AliAkbar melanjutkan, calon peserta didik jenjang SMA diberi kesempatan untuk mendaftar sesuai dengan zona tempat tinggalnya/domisili dan/atau luar zona, pada zona yang berbatasan. "Dari zonasi,
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Padang 2023 2024. – Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK Padang 2023, Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Padang 2023 2024. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMKN Kota Padang tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMA SMK di Kota Padang, apa saja syarat PPDB SMA SMK Kota Padang 2023. Pendaftaran PPDB SMAN Kota Padang 2023, Dinas Pendidikan Kota Padang menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMA SMK Negeri tahun 2023/2024. Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 Kota Padang, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMA SMKN Kota Padang 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Kota Padang 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kota Padang, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMA SMK SMA SMK Kota Padang 2023. PPDB Kota Padang menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama SMA SMK di seluruh wilayah Kota Padang . Baca Juga Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Padang 2023. Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Prov SUMBAR 2023. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023. Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online. Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMA SMK MTS sederajat di wilayah Kota Padang tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran. Saat ini Pemprov Kota Padang memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online. Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Padang 2023, PPDB Kota Padang . Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Padang yaitu Situs ini dipersiapkan sebagai pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Prov SUMBAR periode 2023/2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online. Informasi Pastikan Kamu Selalu Mendapatkan Update Informasi Seputar PPDB ONLINE Ayo download manual book agar tidak ada kekeliruan saat melakukan pendaftaran, silahkan di baca dan pastikan ketika anda mendaftar jadikan manual book ini sebagai pedoman anda dalama melakukan proses pendaftaran PPDB 2023, Silahkan klik link di bawah DOWNLOAD MANUAL BOOK PPDB ONLINE 2023 Prov SUMBAR Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Padang 2023 2024. Admin informasikan jadwal dan syarat PPDB SMA SMK diwilayah provinsi Sumatera Barat. JADWAL PPDB SMA/SMK / SLB Revisi 2 DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2023 Sosialisasi Sosialisasi melalui media massa Sosialisasi Kacabdin, Korwas, dan MKKS Bimtek Tim Support IT Operator PPDB Perkiraan Jadwal Pendaftaran PPDB SMK Kota Padang 2023. 1. Tahap Pertama 1 Test Minat Bakat Juni 2023 Pendaftaran dan Seleksi Juni 2023 Pengumuman Juni 2023 Pendaftaran Ulang Calon Yang Diterima Juni Juli 2023 2. Jalur Prestasi Test Minat Bakat Juni Juli 2023 Pendaftaran dan Seleksi Juli 2023 Pengumuman Juli 2023 Pendaftaran Ulang Calon Yang Diterima Juli 2023 3. Tahap kedua 2 Test Minat Bakat Juli 2023 Pendaftaran dan seleksi Juli 2023 Pengumuman tanggal Juli 2023 Pendaftaran ulang calon yang diterima Juli 2023 Pendaftaran Sekolah Berasrama Pendaftaran dan Seleksi Juni 2023. Pengumuman Juni 2023 Pendaftaran ulang calon yang diterima Juni 2023 D. Pra Pendaftaran tahap 2 Bagi lulusan sebelum tahun 2023, luar provinsi dan Paket B Juni 2023 Pendaftaran SMA melalui Jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua 2023 1. Tahap Pertama 1 Pendaftaran dan seleksi Juni 2023 Pengumuman Juni 2023 Pendaftaran ulang calon yang diterima Juni Juli 2023. 2. Pendaftaran SMA melalui Jalur Prestasi Pendaftaran dan seleksi Juli 2023 Pengumuman tanggal Juli 2023 Pendaftaran ulang calon yang diterima Juli 2023 3. Pendaftaran SMA Tahap Kedua 2 Jalur Zonasi Pendaftaran dan seleksi Juli 2023. Pengumuman hasil seleksi Juli 2023. Pendaftaran ulang calon yang diterima Juli 2023 F. Hari Pertama Masuk Sekolah Website pendaftaran HTTP// PROSEDUR DAN KETETUAN PPDB ONLINE 2019 SUMATERA BARAT ATURAN DAN KETENTUAN Sistem Zonasi 1 satu meliputi Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam; Zona 2 dua meliputi Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman; Zona 3 tiga meliputi Kota Solok dan Kabupaten Solok; Zona 4 empat meliputi Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar; Zona 5 lima meliputi Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota; Zona 6 enam meliputi Kota Sawahlunto dan Kabupaten Sijunjung; Zona 7 tujuh meliputi Kabupaten Dharmasraya; Zona 8 delapan meliputi Kabupaten Solok Selatan; Zona 9 sembilan meliputi Kabupaten Pasaman; Zona 10 sepuluh meliputi Kabupaten Pasaman Barat; Zona 11 sebelas meliputi Kabupaten Pesisir Selatan; Zona 12 dua belas meliputi Kabupaten Kepulauan Mentawai; Zona 13 tiga belas meliputi Kota Padang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Padang 2023 2024. Daya Tampung Daya tampung untuk zona gabungan adalah Tempat Tinggal dalam Kota yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan Asal Satuan Pendidikan dalam zona minimal 80% delapan puluh persen. Da ya tampung Satuan Pendidikan dalam Kota yang bertempat tinggal di Kabupaten maksimal 20 % dua puluh persen. Da ya tampung untuk zona gabungan adalah Tempat Tinggal dalam Kabupaten yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan Asal Satuan Pendidikan dalam zona minimal 80% delapan puluh persen. Daya tampung Satuan Pendidikan dalam Kabupaten yang bertempat tinggal di Kota maksimal 20 % dua puluh persen. Da ya tampung untuk zona Kabupaten/Kota yang tidak bergabung zona 7 sampai dengan zona 13 adalah Tempat Tinggal dalam Kabupaten/Kota dan Satuan Pendidikan dalam zona minimal 90% sembilan puluh persen. Daya tampung luar zona dalam provinsi untuk zona gabungan maksimal 6% enam persen dari quota dalam zona. Da ya tampung luar zona dalam provinsi untuk zona tunggal maksimal 6% enam persen dari quota dalam zona. Jumlah nilai terendah yang diterima minimal sama dengan dalam zona. Daya tampung luar zona luar provinsi maksimal 4 % empat persen dari quota dalam zona. Hal ini berlaku untuk semua zona, jumlah nilai lebih tinggi dari jumlah nilai dalam zona. Ketentuan ini tidak berlaku untuk SMK Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Padang 2023 2024. SISTEM SELEKSI PPDB ONLINE Seleksi PPDB Online diatur dengan sistem sebagai berikut Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik SMA dilakukan berdasarkan a. Calon Peserta Didik dapat memilih 3 tiga Satuan Pendidikan dalam Zona sesuai Asal Sekolah Calon Peserta b. Calon Peserta Didik yang telah mendaftar diranking jumlah nilai SHUN nya secara On-Line pada Satuan Pendidikan pilihan pertama. c.Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang berada dibawah batas Lulus pada Pilihan Pertama, diikutkan seleksi pada pilihan kedua. d.Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang berada dibawah batas Lulus pada Pilihan Kedua, akan masuk pada pilihan Ketiga. e.Calon Peserta Didik yang tidak diterima pada pilihan ketiga dinyatakan tidak diterima. f.Untuk Zona 1 sd Zona 6, Jumlah Nilai maksimal 20 % harus di atas jumlah Nilai terendah dari 80 % g.Jika Jumlah Nilai SHUN sama maka di rangking Umur diterima yang lebih Tua, jika sama maka di terima semua h.Calon yang diterima Pada Tahap 1, jika tidak mendaftar ulang pada jadwal yang sudah ditetapkan dinyatakan gugur dan TIDAK BERHAK MENGIKUTI SELEKSI PADA TAHAP 2. i.Calon yang tidak diterima di Tahap 1 dapat mengikuti seleksi tahap 2 pada salah satu Satuan Pendidikan yang belum terpenuhi daya tampungnya SMA atau SMK Pada ZONA TUJUAN TAHAP 1 Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Padang 2023 2024. Seleksi Penerimaan Calon Peserta Didik SMK dilakukan berdasarkan a.Calon Peserta Didik dapat memilih 3 tiga Satuan Pendidikan dalam Zona b.Calon Peserta Didik yang telah mendaftar diranking jumlah nilai SHUN nya secara On-Line pada Satuan Pendidikan pilihan pertama dengan kompetensi keahlian yang berbeda atau salah satu kompetensi keahlian pada tiga Satuan Pendidikan yang berbeda. c.Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang berada dibawah batas Lulus pada Pilihan Pertama, akan masuk pada pilihan kedua. c.Calon Peserta Didik pada Satuan Pendidikan yang berada dibawah batas Lulus pada Pilihan Kedua, akan masuk pada pilihan Ketiga. d.Calon Peserta Didik yang tidak diterima pada pilihan ketiga dinyatakan tidak diterima. e.Jika Jumlah Nilai SHUN sama maka di rangking Umur yang lebih Tua, jika sama maka di terima semua yang sama f.Calon yang diterima Pada Tahap 1, jika tidak mendaftar ulang pada jadwal yang sudah ditetapkan dinyatakan gugur dan TIDAK BERHAK MENGIKUTI SELEKSI PADA TAHAP 2. g.Calon yang tidak diterima di Tahap 1 dapat mengikuti seleksi tahap 2 pada salah satu Satuan Pendidikan untuk satu Kompetensi Keahlian yang belum terpenuhi daya tampungnya SMK atau pilih SMA Pada ZONA TUJUAN TAHAP 1 Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Padang 2023 2024. Persyaratan Pendaftaran PPDB Online Persyaratan calon peserta didik baru meliputi berusia paling tinggi 21 tahun memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B yang dikeluarkan paling lambat tahun 2016. bagi calon peserta didik yang memiliki ijazah dari Satuan Pendidikan luar negeri, maka ijazah tersebut harus mendapatkan penilaian dan pengesahan dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menegah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. memiliki SHUN bagi lulusan SMP/MTs dan memiliki DNUN Paket B bagi Program Paket B yang dikeluarkan paling lambat tahun 2016. bagi calon peserta didik yang berkebutuhan khusus menyerahkan hasil penilaian/assesment yang dikeluarkan oleh lembaga resmi. Persyaratan khusus tidak buta warna bagi SMK meliputi kelompok Teknologi Rekayasa; kelompok Teknologi Informatika; kelom pok Industri dan Kimia; dan Kompetensi Keahlian yang diusulkan Satuan Pendidikan. Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Padang 2023 2024. Pasal 6 1 Calon peserta didik baru kelas 10 sepuluh SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan a. berusia paling tinggi 21 dua puluh satu tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan b. telah menyelesaikan kelas 9 sembilan SMP atau bentuk lain yang sederajat. 2 SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 sepuluh. Pasal 7 1 Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat 1, Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat 1 huruf a dibuktikan dengan a. akta kelahiran; atau b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik. 2 Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria a. menyelenggarakan pendidikan khusus; b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. Pasal 8 Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat 1 huruf b harus dibuktikan dengan a. ijazah; atau b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan. Pasal 9 1. Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6, calon peserta didik baru kelas 7 tujuh SMP atau kelas 10 sepuluh SMA/SMK yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar. 2. Permohonan surat rekomendasi izin belajar sebagaimana dimaksud pada ayat 1 disampaikan kepada a. direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMP dan SMA; dan b. direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK. 3. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 berlaku untuk calon peserta didik warga negara Indonesia dan warga negara asing. Pasal 10 1. Bagi sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 enam bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan. 2. Dalam hal sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis. Pasal 11 Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan a. batas usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat 1, Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat 1 huruf a; dan b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8. Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 2024. Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2023. Pasal 12 1 Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut zonasi; afirmasi; perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau prestasi. Pasal 13 2 Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan a. jalur zonasi SMA paling sedikit 50% lima puluh persen dari daya tampung sekolah. 3 Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat 2 huruf b paling sedikit 15% lima belas persen dari daya tampung sekolah. 4 Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat 2 huruf c paling banyak 5% lima persen dari daya tampung sekolah. 5 Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat 1 sampai dengan ayat 3, Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat 2 huruf d. Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kota Padang 2023 2024. Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda. Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini Semoga bermanfaat dan Terimakasih. Baca Juga Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023. Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023. Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Silahkandipersiapkan syarat-syarat mutasi di bawah ini. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2021 tentang Ketentuan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid - 19. Selain itu pasal 37 Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 juga memberikan kesempatan kepada Siswa jalur pendidikan nonformalinformal.
PADANG, Pendidikan Provinsi Sumatra Barat berencana mulai membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB online SMA dan SMK Negeri pada 21 Juni 2021. Meski demikian, kepastiannya masih menunggu persetujuan Gubernur Sumbar Mahyeldi."Pergubnya sudah keluar, kita masih menunggu persetujuan untuk membuka pendaftaran. Rencananya 21 Juni mendatang," kata Ketua PPDB SMA/SMK Sumbar, Suindra yang dihubungi wartawan, Minggu 30/5/2021. Baca juga PPDB di Kota Padang, Orangtua Diminta Jujur Isi Data Suindra mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah persiapan agar PPDB SMA/SMK Sumbar tahun ini berjalan lancar. Persiapan tersebut seperti menyiapkan aplikasi pendaftaran dan melakukan sosialisasi ke SMP/MTs."Kami juga akan menggelar uji coba PPDB pada 3-6 Juni nanti," jelasnya. 10 sekolah terbaik di Sumbar Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi LTMPT merilis sekolah-sekolah terbaik di Indonesia termasuk Sumbar berdasarkan rerata nilai tes potensi skolastik TPS ujian tulis berbasis komputer UTBK 2020 peserta didik di sekolah Perhitungannya berdasarkan empat sub tes yaitu kemampuan kuantitatif, memahami bacaan dan menulis, kemampuan penalaran umum, dan pengetahuan pemahaman umum. Baca juga Disdik Sumbar Pastikan Situs PPDB SMA/SMK Tak Lagi Bermasalah Dalam 10 besar sekolah terbaik di Sumbar, hanya 2 yang berasal dari ibu kota Sumbar, yaitu Padang. Selebihnya dari luar Padang.
Bacajuga: Syarat Masuk Padang Panjang, Wajib Bawa Surat Vaksin, atau Mau Divaksin di Faskes Terdekat "Ada total 54 siswa SMA 1 Padang Panjang yang terpapar Covid-19 kemarin," kata Kepala Dinas Kesehatan Padang Panjang Nuryanuar yang dihubungi Kompas.com, Minggu (12/9/2021). Nuryanuar menyebutkan awalnya ada seorang siswa yang mengalami demam.
[Ilustrasi] Petugas BPBD Padangpanjang melakukan penyemprotan disinfektan di asrama SMAN 1 Sumatera Barat, di Kota Padang Panjang. PADANG PANJANG - SMAN 1 Padang Panjang, Sumatera Barat, membuka penerimaan didik baru tahun 2021/2022. SMAN 1 Padang Panjang membuka dua gelombang Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB, yaitu jalur asrama dan jalur non-asrama. "Untuk penerimaan jalur asrama, telah kami laksanakan sebelumnya. Namun diperpanjang hingga 4 Juni kemarin. Pengumumannya dilakukan kemarin pukul WIB." kata Kepala SMAN 1 Padang Panjang, Sefriadi, Ahad 6/6. Ia mengatakan tes akademik online dilaksanakan 6 Juni pukul WIB. Teknis Tes Akademik akan dijelaskan dalam Bukti Kelulusan Administrasi yang dapat diunduh pada 5 Juni dengan cara mengirim pesan menggunakan aplikasi Whatsapp ke nomor 085274688899. Untuk PPDB non-asrama akan dilaksanakan pendaftaran dan seleksi tahap I pada 21-26 Juni. Pendaftaran ulang tanggal 28-30 Juni. Sedangkan untuk tahap II, pendaftaran dan seleksi diadakan tanggal 1-3 Juli dan pendaftaran ulang tanggal 5-7 Juli. Sefriadi menjelaskan jalur seleksi PPDB dibagi menjadi empat bagian. Yaitu jalur zonasi bagi anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut. Kemudian ada juga jalur prestasi yang merupakan apresiasi pada anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik. Satu lagi jalur afirmasi yakni memberikan kesempatan lebih besar bagi calon siswa yang adalah anak asuh panti, penyandang disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia karena Covid-19, serta anak dari keluarga tidak mampu pemegang data terpadu kesejahteraan sosial DTKS. Lalu, ada jalur pindah tugas orangtua dan anak guru untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orang tuanya bertugas. Sefriadi menyebut kapasitas PPDB tahun ajaran 2021/2022 sebanyak 120 orang untuk lokal asrama dan lokal luar asrama sekitar 175-180 orang. BACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini
Profillengkap sekolah SMAN 1 PADANG TUALANG beserta info alamat, sarana prasarana, nilai UN, prestasi dan data siswa SMA Negeri di Kabupaten Langkat ini.
Samadengan SMA pada umumnya di Indonesia, masa pendidikan sekolah di SMAN 1 Padang Panjang ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas X sampai Kelas XII. Pada tahun 2007, sekolah ini menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sebelumnya dengan KBK. [1] [ butuh rujukan] Sejarah Sekolah [ sunting | sunting sumber]
MakaAnda juga perlu memperhatikan syarat - syarat apa yang harus dipersiapkan agar bisa masuk SMA. Jika Anda penasaran, berikut adalah syarat yang perlu dipenuhi, diantaranya meliputi : Harus memiliki usia maksimal 21 tahun. Memiliki ijazah SMP ataupun sederajat serta dokumen lain yang memberikan keterangan telah selesai kelas 9 SMP.
eF4R. 385 451 145 400 410 161 295 116 193
syarat masuk sma 1 padang