Jakarta- Ada 4 tingkatan rezeki yang diberikan dari Allah SWT kepada makhluk-Nya. Ada rezeki yang telah ditentukan hingga rezeki tambahan dari Allah SWT atas usaha yang telah dilakukan. Setiap makhluk membutuhkan rezeki untuk bisa terus melangsungkan kehidupan.
Isipasal 362 KUHP yaitu "Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah." Inilahkaidah mendasar yang harus kita jadikan barometer dalam bermu'amalah. Allah berfirman : "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu" [an Nisaa/4 : 29]. Barangsiapadengan sengaja dan melawan hukum mengaku sebagai milik sendiri sesuatu barang yang seluruh atau sebagian adalah milik orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam, karena penggelapan, dengan pidana paling lama empat tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah. RrdxETv. 433 388 432 361 162 352 14 83 382