Definisipengaduan terdapat dibanyak peraturan, salah satunya terdapat pada Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan, dalam Pasal 1 angka 8 dijelaskan bahwa Pengaduan adalah penyampaian keluhan yang disampaikan pengadu kepada pengelola pengaduan pelayanan publik atas pelayanan pelaksana yang tidak sesuai dengan
Dinyatakandalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi PermenpanRB Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, bahwa Pengelola PBJ berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang pengadaan barang/jasa pada instansi pemerintah.Pengelola PBJ merupakan jabatan karier PNS.
KonsolidasiPengadaan Barang/Jasa adalah strategi Pengadaan Barang/Jasa yang menggabungkan beberapa paket Pengadaan Barang/Jasa sejenis. 52. Keadaan Kahar adalah suatu keadaan yang terjadi di luar kehendak para pihak dalam kontrak dan tidak dapat diperkirakan sebelumnya, sehingga kewajiban yang ditentukan dalam kontrak menjadi tidak dapat dipenuhi.
Oleh: Budhi Slamet Saepudin, M.Si (Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pertama Setda Kabupaten Bandung Barat) Seringkali kita mendengar istilah pengadaan barang dan jasa (procurement), malahan mungkin saja bapak/ibu di Satuan Pendidikan pernah atau sedang dilibatkan dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa tersebut. Pengadaan barang/jasa pada hakikatnya adalah upaya pihak pengguna (user
5 Mendukung pelaksanaan penelitian dan pemanfaatan barang/jasa hasil penelitian; 6. Meningkatkan keikutsertaan industri kreatif; 7. Mendorong pemerataan ekonomi; dan 8. Mendorong pengadaan berkelanjutan. Untuk mendapatkan barang/jasa dimaksud, pengadaan barang/jasa dilaksanakan dengan cara:3 1. Swakelola; dan/atau 2. Penyedia.
4LAMPIRAN I PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 2013 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/ JASA PEDOMAN PENYUSUNAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA A. Latar Belakang 1. Pasal 17 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
YCYp. 390 414 54 302 471 52 209 208 417
contoh soal skb pengelola pengadaan barang dan jasa